Waruga, Situs Peradaban Dunia yang Terabaikan

Ada apa gerangan yang sedang terjadi di tanahku Minahasa? Tanah para leluhur, se matuari wo se tonaas dari generasi ke generasi! Bumi air udara para ksatria pejuang yang penuh dinamika dan harmoni dari masa ke masa...

Apa mengapa bagaimana memperlakukan sebuah situs sejarah budaya kita?
Apa rujukan nilai normatif sebuah sikap dan tindakan? Apa tindakan strategis yang mesti dilakukan?

Antara masa lalu dan masa depan, antara nilai dan praktik lapangan, siapakah manusia Minahasa dalam ruang dan waktunya yang tak tergantikan?

Praksis budaya masyarakat Minahasa yang adi luhung memang nyanda lapas dari dinamika  deng harmoni yang mesti digumuli dan dimenangkan voor hakikat dan keberadaan peradaban, kemajuan dan kelangsungan masyarakat Minahasa, bukan hanya yang ada di lokasi tersebut bahkan di seluruh pelosok bumi ini, bahkan dari lintas masyarakat budaya lain!

Nda usah jaoh2 toh torang pe anak2 sekolah mo belajar tentang situs dan artefak kuno  sampe ke Mesir atau Persia, Roma dan Athena, Tiongkok dan India...

Situs budaya Waruga (kuburan kuno) ini bukan sekedar simbol masa lalu sebuah peradaban, tapi bermakna dan berguna bagi upaya membangun dasar dan bangunan keutuhan manusia ciptaan, lingkungannya dalam tata jagad alam semesta.

Mana suara kritis dan bijak para budayawan sejati, tokoh masyarakat dalam segala lapisannya? Apakah hanya pertimbangan nilai ekonomi pembangunan mesti menghalalkan segala cara termasuk merusak situs leluhur yg tak tergantikan? Bila mesti pindah, apakah so sesuai aturan adat? Sejauh mana pelibatan tokoh dan masyarakat?

Masyarakat awam biasa kasiang nda punya kuasa, doi deng jabatan for malawang atau sekdar didengarkan suara hati dan nalar budi kritis mereka apa adanya, bukan ada apanya kasiang...  Mana undang-undang perlindungancagar budaya dan situs2 kuno? Apakah mesti tunggu stempel pengakuan dari Unesco baru ada perhatian dan perlindungan?

So terjadi. Apa jaminan janji-janji kontraktor bisa dipenuhi. Semoga nyanda sekedar kase geser atau pindah. Bagaimana itu pemindahan tidak merusak lebih jauh lagi artefak2 itu, lokasi pindah sesuai permintaan dan aturan adat, dst... apa yang sudah rusak hancur bisa diperbaiki dan bahkan keseluruhan ditata menjadi lebih baik, walau apa yang dulu tak tergantikan.

Mar tetap jo torang kedepankan sikap ksatria, membela kebenaran dengan segala kekuatan damai dan persatuan.

Empung ne wailane e
Tembone ni kai se mengalei ngalei
Pakatuan wo paka lawiren...😢😓😭

Comments

Popular posts from this blog

Arti dan Sejarah Fam Minahasa: WAYONG

"Bahasa menunjukkan bangsa"

Burung Manguni dan Local Wisdom Leluhur Minahasa