Benni Matindas: Waruga, Bukan Kuburan (belaka)!

W A R U G A
Waruga [atau yang di beberapa wilayah lain di Minahasa disebut: Timbuka] adalah wadah anggota keluarga yang meninggalkan dunia menuju Kasendukan.

Bukan kubur —atau setidaknya: semula [sebelum dipengaruh ajaran Kristen dan budaya Barat] tidak dimaksudkan sebagai “kubur”— karena adat leluhur tou Minahasa tidak mengenal konsep pengakhiran total kehidupan tou dengan menghilangkannya dari permukaan bumi. Kematian adalah awal perjalanan kembali ke asal, kembali ke Kasendukan, atau Sinayaman, atau Kainawa’an [—ada sejumlah nama/sinonim untuk menyebut Sorga atau Asal Segala-galanya; ini menunjukkan bahwa sistem religiositas masyarakat Minahasa tua sudah berkembang sangat signifikan].

KEMATIAN, dalam sistem kepercayaan Minahasa tua, memang bukan akhir segalanya; itulah mengapa ke dalam waruga dimasukkan beras, padi, makanan, pisau, dan lain-lain, sebagai bekal, bahkan diikutkan pula pelayan atau para pelayan untuk melayani anggota keluarga yang pergi melakukan perjalanan.  

TRADISI PENGGUNAAN waruga berupa peti batu bisa saya pastikan baru dimulai pada masa sistem nilai budaya masyarakat Minahasa sudah merosot jauh dari sebelumnya yang pernah sangat tinggi. Sejauh ini, waruga tertua yang ditemukan pun belum berumur 800 tahun; bandingkan dengan karya ukiran batu bangsa-bangsa lain (India, Mesir, Inca, Yunani, dll) yang pada 2000 tahun lalu sudah bernilai seni sangat asri dan sofistikatif; padahal sebaliknya Sulawesi dan Asia Tenggara pada umumnya merupakan sumber sistem budaya yang membawa bangsa-bangsa itu mencapai puncak-puncak peradaban awal yang dikenal sejarah.

TERDAPAT BUKTI penggalian arkeologi yang menunjukkan bahwa semula masyarakat Minahasa, seperti masyarakat Dayak dan lainnya di Nusantara, pun menempatkan jenazah dalam wadah tembikar yang tidak sebesar waruga. Karena posisi mayat harus seperti bayi di dalam kandungan —dua lutut kaki terlipat menempel di dada dan kepala menunduk ke lutut itu— sesuai kepercayaan bahwa ia kembali ke Alam Kemurnian sebagai bayi.  Dan selasatu ritual adat dalam rangkaian ritual kematian adalah, pada malam hari ketiga, para wanita dengan bertelanjang dada menari di sekeliling wadah tembikar itu untuk mensugesti orang yang mati itu ke dalam kenangannya sebagai bayi yang menyusu pada ibunya. [Jadi, tidak benar kalau dibilang acara “3 malam” dalam tradisi masyarakat Minahasa itu berhubungan dengan kebangkitan Yesus pada hari ke-3.]

SEBAGIAN ASAS dari konsep mengenai orang mati masih tetap diteruskan dalam ritual penggunaan waruga; termasuk tarian wanita di sekeliling waruga pada malam hari ketiga.

Tetapi justru asas-asas utamanya sudah bergeser. Selasatunya ialah yang saya sebut di atas tentang memasukkan “pelayan atau para pelayan” ke dalam waruga untuk melayani anggota keluarga yang melakukan perjalanan ke Kasendukan  itu; itu tak lain adalah kepala atau kepala-kepala orang lain yang sengaja dipotong/dikayau untuk melengkapi ritual. Sejumlah orang harus dikurbankan; langsung dipancung ataupun lebih dulu dibunuh lalu diambil kepalanya. Kalau yang meninggal adalah pemimpin negeri, pelayannya di alam baqa harus sampai 3 X 9 atau 27 kepala manusia. Itulah mengapa wadah harus diperbesar, menjadi waruga.

Di desa Kauneran, Sonder, pernah ditemukan waruga dengan ukuran panjang 6 meter, tinggi 1,5 meter dan lebar normal yakni sekitar 75 CM. Dapat dipastikan ada banyak waruga panjang seperti itu, tetapi kemudian rusak hancur lantaran dinding sisi panjangnya itu tentu tak sekokoh waruga berukuran kecil sebagaimana yang masih banyak tersisa sampai saat ini. Bahan batu yang digunakan untuk waruga memang bukan batu keras melainkan jenis domato yang sudah mengeras.

Tradisi memu’is (mengayau, hoga, head hunting) jelas baru tumbuh setelah Minahasa mengalami masa surut kebudayaan. Ketika nilai-nilai mulia dalam sistem budaya leluhur mulai tergeser dan tergusur oleh bermacam kepentingan jangka pendek.

Buktinya, sebagaimana dicatat para peneliti dari Barat, sejumlah negeri di Minahasa bisa secara sadar meninggalkan tradisi memu’is justru sebelum mereka memeluk agama Kristen.

Artinya, nilai-nilai kemanusiaan mulia itu pernah dan tetap hidup dalam sistem nilai budaya masyarakat Minahasa, sehingga bisa diaktualkan kembali justru dalam zaman ketika persaingan memperebutkan sumber-sumber penghidupan sudah semakin keras. Walau di beberapa negeri sebaliknya pemerintah Belanda dan Gereja sangat sulit melarang tradisi mengayau itu.

Pergeseran nilai dan makna yang beriring dengan mulai digunakannya waruga ini — yang dengan demikian maka waruga itu sendiri pun sudah makin utuh berfungsi sebagai sarcophagus (peti mayat yang terbuat dari batu) — berlangsung deras.

Konsep kembali dalam Alam Kemurnian sebagai bayi lambat-laun terhapus, terganti dengan konsep pameran status sosial yang antara lain diwujudkan berupa dimasukkannya ke dalam waruga barang-barang mewah seperti porselin buatan Tiongkok.

Penghormatan terhadap orang yang mati pun jadi sangat berkurang, sehingga ke dalam waruga kecil yang sebelumnya sudah berisi mayat atau bahkan beberapa mayat kemudian masih ditimbunkan lagi mayat-mayat baru, yang bisa dipaksa berjejal karena ditindih oleh penutup atau atap waruga itu sendiri yang memang berupa batu yang berat.

Graafland, pada pertengahan 1800an, masih sempat menyaksikan betapa bermacam ritual di sekitar waruga sudah dijalankan dengan tidak khidmat. Warga pun kemudian banyak terlibat dalam pencurian isi waruga, yang terutama diincar ialah porselin buatan Tiongkok untuk dijual mahal kepada para pedagang yang selanjutnya memasarkannya ke Belanda dan negara Eropa lainnnya —inilah selasatu sebab banyaknya waruga yang indah lebih dulu rusak, hancur dan punah.
 
MELESTARIKAN Waruga sangatlah penting. Karena, bagaimana pun:
Pertama, padanya kita dapat melacak jatidiri kultural kita — asalkan dalam upaya penelusuran maknawi tersebut kita mengerti rambu-rambu jalan sejarahnya sebagaimana yang saya ungkapkan di atas tadi, sehingga janganlah nilai-nilai yang kita lestarikan hanyalah apa yang sudah dimanipulasi oleh kepentingan yang bertentangan dengan keluhuran adat asli Minahasa.

Kedua, sumber identifikasi jatidiri kultural tersebut menjadi makin penting karena artifak budaya Minahasa sudah terlalu miskin. Maengket, kabasaran dan lain-lain artifak yang ada selama ini pun sudah sukar difungsikan sebagai dokumentasi atau sumber pengenalan jatidiri itu; lantaran sudah termanipulasi sangat parah sampai bertentangan secara diametral dengan nilai-nilai sejati tou Minahasa. Sebagaimana pula disimpulkan oleh Hetty Palm: tak ada wilayah lain di Indonesia ini yang budaya tuanya hilang begitu cepat dan penuh. Itulah sebabnya banyak penulis tentang sejarah dan budaya Minahasa memilih gambar waruga untuk sampul atau cover bukunya, karena waruga menjadi sebuah identitas yang sukar dicari tandingan alternatifnya.

Ketiga, ukiran yang terdapat di sejumlah waruga lebih sebagai ekspresi seni yang menjadi representasi tersendiri dari sistem nilai budaya asli Minahasa, yang sangat penting bagi pengembangan kebudayaan serta peradaban masyarakat Minahasa ke depan.
WARUGA HARUS DILESTARIKAN! Karena taruhannya adalah tak kurang dari kalahnya masyarakat kita dalam ajang kompetisi peradaban antar-bangsa di era globalisme kini dan nanti!
Taintu.

(Benni E.Matindas)

Comments

Popular posts from this blog

Arti dan Sejarah Fam Minahasa: WAYONG

"Bahasa menunjukkan bangsa"

Burung Manguni dan Local Wisdom Leluhur Minahasa